Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

MENGHIDUPKAN KEJADIAN MASA LALU LEWAT AKSES INFORMASI YANG TEREKAM DALAM ARSIP STATIS

Summary Artikel  berjudul : MENGHIDUPKAN KEJADIAN MASA LALU LEWAT AKSES INFORMASI YANG TEREKAM DALAM ARSIP STATIS

Artikel oleh : Triana Widyaningrum
Summary oleh : Rahmita Sari


Dalam artikel ini membicarakan hal bahwa setiap kejadian masa lalu membutuhkan dukungan keakuratan fakta yang terjadi sebenarnya. Fakta tersebut dapat diperoleh dari dukungan informasi yang akurat. Salah satu dukungan informasi tersebut adalah arsip. Arsip tidak akan lepas dari informasi tentang masa lalu dan arsip memungkinkan mempunyai relevansi dengan masa yang akan datang. Jumlah data dan informasi masa lalu di Indonesia mempunyai kaitan yang sangat besar untuk seseorang yang akan melihat  kenyataan-kenyataan masa lampau untuk dihidupkan kembali melalui arsip sesuai dengan bidang yang sedang dipelajarinya. Untuk mengetahui arsip tersebut perlu adanya kemudahan akses yang berkaitan dengan keterbukaan arsip (openbaarheid). Akan tetapi, hal tersebut masih sulit dilakukan karena perkembangan teknologi yang berakibat pada volume informasi . Ledakan informasi ini membawa perubahan besar pada dunia kearsipan, variasi arsip banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Arsip dengan segala banyak media yang tersimpan di depot penyimpanan arsip merupakan memori bangsa yang merupakan kekuatan bangsa itu sendiri, dengan demikian perlu adanya dukungan akses pada koleksi dan layanan arsip untuk bangsa mengetahui jati diri bangsa. Akses informasi tersebut berkaitan dengan keterbukaan arsip. Akses yang terbuka dapat diberikan untuk informasi yang terekam dalam arsip statis baik di pusat maupun di daerah yang berada di bawah tanggungjawab ANRI namun tetap ada batasan-batasan untuk pertimbangan tertentu. Kebijakan akses arsip seharusnya sudah dipikirkan sejak adanya proses akuisisi dari Lembaga Pencipta kepada lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan arsip statis. Aturan kebijakan arsip berbeda disetiap Negara, kebijakan keterbukaan arsip tersebut dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan antara lain : Pengaturan yang relevan, kerahasiaan arsip, perlindungan terhadap privacy, aturan pembatasan akses oleh lembaga pencipta, kesamaan akses terhadap arsip, tingkatan control terhadap arsip, kondisi fisik arsip, dan pembiayaan. Kebajikan tersebut merupakan kebijakan akses yang diatur secara internal sesuai dengan kondisi Negara masing-masing. Jadi, didalam artikel ini cukup baik sebagai pertimbangan kebijakan arsiparis untuk membuka akses pada yang membutuhkan rekam arsip dalam menghidupkan informasi yang telah terjadi dimasa lalu melalui  akses terhadap arsip statis.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar